Back to Top

Hi, Guest!

  LOKASI :  Kabupaten Bekasi

Bergabung Selama :

BAGIKAN :   

Bagikan :
  • 37. URUS REKOM EKSPOR SKRAP ( Perindustrian )
Produk atau jasa ini sudah tidak dijual, silakan hubungi perusahaan bersangkutan untuk keterangan lebih lanjut.

37. URUS REKOM EKSPOR SKRAP ( Perindustrian )

Update Terakhir
:
01 / 12 / 2019
Min. Pembelian
:
0
Harga
CALL
Bagikan
:

Perhatian !

Perusahaan ini terdaftar sebagai Free Member. Hindari melakukan pembayaran sebelum bertemu penjual atau melihat barang secara langsung. COD (Cash On Delivery) atau bertemu langsung dengan penjual merupakan metode transaksi aman yang kami sarankan.

Detail 37. URUS REKOM EKSPOR SKRAP ( Perindustrian )

URUS REKOM EKSPOR SKRAP Persyaratan : 1. Surat permohonan ditujukan ke Direktur Industri Material Dasar Logam Direktorat Jenderal Basis Industri Manufaktur. ( Ditandatangani penanggungjawab perusahaan) 2. Daftar isian rekomendasi ekspor skrap logam 3. Rencana Ekspor Sisa dan Skrap Logam dalam 1 tahun 4. Laporan realisasi produksi dan jumlah skrap yang dihasilkan bagi industri atau volume skrap yang terkumpul selama 1 ( satu) tahun terakhir bagi perusahaan yang telah beroperasi lebih dari 1 ( satu) tahun 5. Surat pernyataan bersedia/ telah menjual sebagian skrap logam kepada industri dalam negeri. ( Materai Rp. 6.000) 6. Copy persetujuan ekspor skrap yang masih berlaku 7. Copy NPWP ( Nomor Pokok Wajib Pajak ) 8. Copy Ktp + Npwp Direktur ( Penanggung jawab ) 9. Copy Tanda Daftar Perusahaan ( TDP) yang masih berlaku 10. Copy Surat Izin Usaha Perdagangan ( SIUP) atau Tanda Daftar Industri ( TDI) atau Izin Usaha dari Departemen teknis/ Lembaga Pemerintah Non Departemen berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku 11. Surat Kuasa Perusahaan Asli ( Materai Rp.6000) - Lama Proses : 5 hari kerja ( setelah berkas lengkap ) - - Dokumen pick up and delivery system ( sistem antar jemput) .
Tampilkan Lebih Banyak